Simak! Syarat dan Cara Daftar BLT Subsidi Minyak Goreng

Senin 18-04-2022,11:06 WIB
Reporter : Derry Sutardi
Editor : Derry Sutardi

JAKARTA, DISWAY.ID - Pemerintah akan menggelontorkan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng kepada masyarakat. 

Besaran BLT minyak goreng yang akan diterima oleh masyarakat sebesar Rp100 ribu per bulan selama tiga bulan mulai April hingga Juni 2022.

BLT minyak goreng akan diberikan Rp300 ribu sekaligus kepada 20,5 juta keluarga miskin penerima Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH). 

BACA JUGA:Daftar Harga Minyak Goreng di Alfamart dan Indomaret, Senin 18 April 2022

BLT Minyak goreng juga dibagikan kepada 2,5 juta pedagang gorengan.

Untuk mendaftar menjadi penerima BLT minyak goreng, Anda harus memenuhi syarat penerima BLT minyak goreng yakni termasuk dalam BPNT, peserta PKH, atau pedagang gorengan.

Jika memenuhi satu dari tiga kriteria tersebut, Anda dapat mendaftar untuk mendapatkan BLT minyak goreng.

BACA JUGA:Harga Minyak Mentah Brent Melonjak 1,3 Persen per Barel

Berikut Cara Daftar BLT Minyak Goreng

1. Unduh atau donwload aplikasi Cek Bansos, Kementerian Sosial.

2. Pilih opsi 'Buat Akun Baru'.

3. Isi keterangan yang diminta seperti Nomor Kartu Keluarga, NIK, dan berswafoto dengan KTP.

4. Kirim data. Data ini akan diverifikasi oleh Kemensos.

5. Setelah diverifikasi, Anda dapat masuk ke aplikasi Cek Bansos. Login dengan username dan password Anda.

6. Pilih menu 'Daftar Usulan' dan isi data diri.

Kategori :