Mudik Gratis Kemenhub Dibuka Mulai 18-24 April 2022, Buruan Cek Persyaratan dan Cara Daftarnya

Selasa 19-04-2022,15:10 WIB
Reporter : Aulia Nur Arhamni
Editor : Aulia Nur Arhamni

Setelah syarat terpenuhi, berikut tata cara daftar mudik gratis

BACA JUGA:Soal Sindiran Chika, Thariq Halilintar: Belum Ngonten, Belum Makan Jadinya

1. Akses website www.mudikhubdat2022.com

2. Melakukan login dan isi data diri lengkap

3. Melakukan verifikasi dan validasi sistem

BACA JUGA:Siap-siap! Harga Tiket KRL Berpotensi Naik Jadi Rp 5000 untuk Jarak 25 Km

4. Mengunduh dan cetak QR e-tiket peserta mudik

5. Membawa QR e-tiket beserta data pendukung lainnya (KTP, Kartu Keluarga/KK, Bukti Vaksin) ke lokasi registrasi untuk mendapatkan nomor bus

6. Berangkat sesuai dengan lokasi pemberangkatan dan tujuan sesuai nomor bus

BACA JUGA:Soal Sindiran Chika, Thariq Halilintar: Belum Ngonten, Belum Makan Jadinya

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Kemenhub, Budi Setiyadi mengatakan, untuk pendaftaran mudik gratis pada tahap I telah habis.

“Mudik gratis ini, pendaftaran pertama dengan anggaran 10 miliar dengan jumlah bus 530 yang ada kuotaya sudah habis. Besok, hari Senin akan dibuka lagi tahap kedua dengan anggaran yang sama,” katanya saat melakukan kegiatan inspeksi kendaraan bus Terminal Bus Tipe A Bulupitu Purwokerto, Sabtu, 16 April.

Kategori :