JAKARTA, DISWAY.ID-- Oknum seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya sangat memalukan.
Diduga, oknum penegak Perda tersebut merudapaksa wanita pemandu lagu yang lagi mabuk di salah satu tempat karaoke di Surabaya.
Ketika itu, Sabtu 26 Maret 2022, korban memang dalam keadaan mabuk karena pengaruh minuman keras.
Korban tidak sadarkan diri karena kondisi sedang mabuk.
Kejadian ini sudah dilaporkan ke polisi atas dugaan pemerkosaan perempuan pemandu lagu di salah satu tempat karaoke.
Laporan itu dilayangkan kakak korban, Sukarjo ke Sentral pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polrestabes Surabaya dengan nomor laporan, LP/B/439/III/2022/SPKT/Polrestabes.
Kemudian, oknum itu mendatangi korban dan di saat itulah pelaku melakukan rudapaksa.
“Meski adik saya bekerja sebagai pemandu karaoke, bukan berarti bisa dijadikan pelampiasan nafsu lelaki bejat,” ujarnya.
Korban merasa ada yang aneh dengan tubuhnya setelah sadarkan diri.
Ia pun memeriksa rekaman CCTV, dan terkejut bahwa anggota Satpol PPP itu telah melakukan perbuatan asusila kepadanya.
Bahkan Sukarjo mengungkapkan dalam rekaman CCTV di ruangan tersebut juga terlihat bahwa pelaku yang merupakan anggota Satpol PP tersebut melakukan dugaan pemerkosaan sebanyak dua kali.
Ia pun berharap agar Polrestabes Surabaya mengusut tuntas kasus ini.
Sukarjo juga menginginkan supaya terlapor segera menerima sanksi hukuman dari pihak kepolisian.