TANGERANG, DISWAY.ID-- Sarminto, seorang petani bawang asal Desa Kajang, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, tidak menyadari masuk perangkap aksi penipuan Mustopa hingga rugi Rp 21 Juta.
Sebanyak 850 Kg Bawang Merah yang Sarminto bawa dari Magetan untuk dijual COD (cash on delivery), ternyata dibawa kabur oleh Pelaku.
Rupanya, aksi pelaku Mustopa cukup lihai hingga dirinya dan petani lain tertipu.
Melalui akun Facebook yang belakangan dengan identitas palsu, Mustopa mencantumkan profilenya merupakan lulusan Universitas Trisakti.
Di mana, Universitas Trisakti merupakan perguruan ternama di Jakarta.
“Tersangka ini bukan lulusan Universitas Trisaksi, dia hanya lulusan SD (di Kabupaten Kaur Bengkulu),” ungkap Kapolsek Neglasari Polres Metro Tangerang, Kompol Putra.
BACA JUGA:Pakai KTP Palsu, Beraksi Melalui FB, Pedagang Bawang di Pasar Tangerang Tipu Petani
Pelaku menipu Sarminto pada hari Minggu 27 Maret 2022, sekitar jam 12.00 WIB di Kios Jl Pembangunan III, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.
Mustopa asal Kabupaten Kaur Bengkulu, yang sehari-hari berjualan Bawang di Pasar Induk Jatiuwung Kota Tangerang.
Pada awalnya korban mencoba memasarkan hasil pertanian bawangnya dengan memanfaatkan media sosial.
Anak korban kemudian memposting hasil Panen Bawang Merah mereka ke Facebook miliknya.
Pelaku melalui akun Facebooknya yang bernama “UD Mandiri” menyatakan berminat untuk membeli dilanjutkan komunikasi menggunakan nomor handphone pelaku di nomor 081323590062.
BACA JUGA:Polri Buka Pendaftaran Taruna Akpol 2022, Cek Syarat dan Linknya Segera
Korban berangkat dari Magetan Jawa Timur ke Tangerang menyewa mobil Pickup L300, sesampainya di alamat yang diarahkan oleh Pelaku yaitu di Jalan Pembanguan III Neglasari, muatan bawang merah tersebut diturunkan dari mobil.
Pelaku kemudian mengajak makan siang ke warung daerah Cikokol kemudian pada saat di warung Pelaku pamit ke kamar mandi dan tidak balik lagi.
Korban buru-buru kembali ke lokasi Kios tempat menurunkan bawang merah ternyata bawang merah korban dan pelaku sudah tidak ada.
“Untuk meyakinkan korban, Pelaku mengirimkan foto KTP dirinya yang ternyata menggunakan KTP orang lain dan fotonya dia ganti dengan foto dirinya sendiri. KTP yang digunakan pelaku adalah KTP atas nama Zulkarnain yang beralamat di Kp Gelam RT 11 / 2, Kelurahan Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang,” ujar Kompol Putra.
BACA JUGA:Timnas Rusia Pertimbangkan Cabut dari UEFA, Minat Gabung AFC, Berikut Alasannya
Setelah berhasil menipu Sarminto, pelaku masih sempat mengejek korban via aplikasi pesan Whatsapp karena terlalu gampang ditipu.
“Korban dari pelaku ini adalah orang-orang susah, petani yang berjuang lama untuk menanam bawang merah hanya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari setelah panen, ditambah ejekan pelaku kepada korban membuat kami Polsek Neglasari berupaya maksimal untuk menangkap pelaku dan Alhamdulillah baru hari ke lima berhasil kami tangkap karena licinnya pelaku ini,” ujar Kompol Putra.
Korban saat ini tidak hanya Sarminto, Petani bawang asal Temanggung bernama Hartanto juga mengalami kejadian yang hampir serupa.