Lord Adi kemudian menyerahkan uang senilai Rp50 juta ke penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.
BACA JUGA:Demi Bisa Manggung, Maia Estianty Pernah Nyanyi Sambil Gendong Anak: The Power Of Emak-Emak!
BACA JUGA:Berapa Gaji Asisten Pribadi Hotman Paris? Mahesa Putri Bongkar Nominalnya
Kabar penyerahan tersebut, diungkapkan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko.
"Pada Kamis, 31 Maret 2022 atas inisiatif sendiri, saudara S menyerahkan dana sebesar Rp50 juta kepada penyidik Dittipideksus terkait yang bersangkutan menerima transfer dari IK saat berulang tahun," kata Gatot, Jumat 1 April 2022.
Usai menyerahkan uang tersebut, penyidik kemudian menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lord Adi terkait aliran dana pada hari ini.
Namun belum diketahui apakah pemilik nama asli Suhaidi Jaman itu menghadiri pemeriksaan atau tidak.
BACA JUGA:Ramalan Shio Sabtu, 2 April 2022: Tikus Jangan Bersikap Posesif, Monyet Jadilah Pendengar yang Baik
"Sedangkan untuk saudari S dijadwalkan akan dilakukan pemeriksaan di Bareskrim hari ini, 1 April 2022," jelasnya.