Waspada! Banyak Merek Migor Baru di Pasaran, Kemendag: Yang Terdaftar Ada 425

Jumat 18-03-2022,08:46 WIB
Reporter : Derry Sutardi
Editor : Derry Sutardi

JAKARTA, DISWAY.ID - Kementerian Perdagangan mengingatkan kepada masyarakat untul lebih waspada dalam memilih minyak goreng (Migor) kemasan.

Sebab, di tengah kelangkaan saat ini banyak beredar merek minyak goreng kemasan di pasaran.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Oke Nurwan mengatakan, saat ini setidaknya ada 425 merek minyak goreng kemasan yang beredar di pasaran.

"Minyak goreng kemasan ada 425 merek dan sudah terdaftar semua, produsennya ada 225, karena satu produsen ada (produksi) berbagai merek," kata Oke di Jakarta, Jumat 18 Maret 2022. 

BACA JUGA:Blokir Instagram, Rusia Buat Rossgram, Meluncur 28 Maret di Android dan IOS

+++++

Oke menegaskan, bahwa setiap merek minyak goreng kemasan di pasaran harus memiliki izin edar. 

"Tapi tidak menutup kemungkinan ada merek minyak goreng yang belum memiliki izin edar namun sudah dijual di pasaran," ujarnya.

Untuk itu, Oke mengimbau agar masyarakat teliti dalam memilih minyak goreng kemasan. 

Terlebih, saat ini muncul beberapa merek baru minyak goreng kemasan.

"Jadi masyarakat yang harus teliti, ada izin edar nya ngga, ada (izin dari) Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) nya nggak?" terangnya.

+++++

BACA JUGA:Transfer Mbappe ke Real Madrid Bocor, Benzema: Ia Segera Tandatangani Kontrak dengan Real Madrid

Sebelumnya, di pasaran beredar minyak goreng kemasan dengan merek baru, yakni 'Wasilah 212'. 

Setelah diusut, ternyata merek minyak goreng tersebut merupakan hasil pengemasan ulang.

Kategori :