Tercatat Terdapat 30 Kelompok Aksi Tawuran di Bekasi

Jumat 18-03-2022,08:49 WIB
Reporter : dimas
Editor : dimas

"9 orang dilakukan proses hukum karena membawa senjata tajam, Dikenakan undang-undang darurat dengan Ancaman 10 tahun Penjara," menurut keterangan Hengki, Senin (14/3/2022) lalu.

Kategori :