SERANG, DISWAY.ID-- Honorer Pemprov Banten tergabung dalam Forum Pegawai Non PNS Banten (FPNPB) akan kepung kantor Pj Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Senin 13 Juni 2022.
Mereka berencana unjuk rasa untuk meminta kejelasan nasib yang akan dihapuskan oleh pemerintah pada 28 November 2023 mendatang.
Seperti diketahui, kebijakan penghapusan honorer tertuang dalam Surat MenPAN-RB Nomor B/165/M.SM.02.03/2022 tertanggal 31 Mei 2022.
BACA JUGA:Honorer Dihapus di 2023, Pj Gubernur Banten Janji Carikan Solusi Terbaik
Surat itu berisi perihal status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Dari poster seruan aksinya, massa pegawai honorer akan kepung kantor Gubernur Banten pada pukul 07.00 WIB.
Mereka segera unjuk rasa dengan bawa 3 tuntutan kepada Pemprov Banten untuk ditindaklanjuti.
Pertama, komitmen Pemprov Banten menyelesaikan tenaga non PNS menjadi CPNS dan PPPK diprioritaskan, Pemprov Banten tidak dibuka untuk rekrutmen formasi umum.
Kedua, upah layak pegawai non PNS di Pemprov Banten.
BACA JUGA:Pendaftaran PPDB Banten 2022 Dimulai, Kenali 4 Jalur Ini
Ketiga, program BPJS Ketenagakerjaan diberikan kepada pegawai non PNS Pemprov Banten.
Program BPJS ketenagakerjaan itu seperti jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKM), jaminan hari tua (JHT), jaminan pensiun (JP) dan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP).
Ketua FPNPB Taufik Hidayat membenarkan, pihaknya akan menggelar aski unjuk rasa di KP3B pada pekan depan.
"Ini sebagai puncak dari kehkawatiran kami sebagai honorer," ujarnya, Minggu 5 Juni 2022.
Ia menilai, Pemprov lamban dalam upaya penyelesaian honorer di Banten.