JAKARTA, DISWAY.ID-Mulai pekan depan tepatnya 13 hingga 26 Juni 2022 Korlantas Polri akan menggelar operasi Patuh 2022. Dalam operasi patuh 2022 tersebut diketahui, Korlantas Polri tidak berlakukan tilang manual melainkan tilang elektronik statis dan mobile
Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi mengatakan, operasi patuh 2022 akan mengedepankan tindakan preemtif dan preventif dengan dua cara yakni, tilang ETLE statis dan mobile.
“Operasi Patuh 2022 mengedepankan tindakan preemtif dan preventif dan penegakan hukum dengan dua cara, yakni dengan tilang, baik itu dengan tilang elektronik (ETLE) statis dan mobile serta dengan penindakan teguran. Jadi tidak ada pelaksanaan penegakan hukum dengan tilang manual,” tegas Eddy, Senin 6 Juni 2022.
Ia menambahkan dalam pelaksanaan Operasi Patuh 2022, Korlantas Polri bertujuan untuk mengajak masyarakat tertib dalam disiplin berlalu lintas.
“Itu menjadi sasaran utama, yang kedua itu menurunkan bagaimana angka pelanggaran maupun angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas,” tambah Eddy.
BACA JUGA:Tidak Semua Anggota Ditlantas Bisa Tilang Pakai HP, Korlantas Polri: Petugas Tertentu Saja
Eddy juga menjabarkan agar petugas di lapangan memahami pahami betul sasaran operasi dengan melaksanakan operasi secara maksimal dan sungguh-sungguh.
Namun, upayakan selalu melalui pendekatan secara humanis, dan lakukan sosialisasi, edukasi, dan imbauan secara simpatik ke masyarakat, baik secara langsung di lapangan maupun memanfaatkan media sosial.
Sehingga operasi nantinya dapat meningkatkan disiplin berlalu lintas dan meminimalisir kasus laka lantas.
BACA JUGA:Kamera ETLE Beroperasi 24 Jam, Polisi Imbau Pengguna Tol Tetap Jaga Kecepatan pada Malam Hari
“Kepada masyarakat juga, mari bersama-sama kita dengan petugas untuk lebih tertib berlalu lintas. Siapkan semuanya, kendaraan, fisik, surat-suratnya, taati aturan-aturan yang ada selama berlalu lintas, jadi kita bersama bisa menyelamatkan anak bangsa,” pungkas Eddy.