JAKARTA, DISWAY.ID - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan daftar daerah yang akan dihentikan siaran televisi analog tahap pertama.
Tahap pertama penghentian siaran televisi analog akan dilakukan pada akhir bulan April 2022.
BACA JUGA:Kabar Baik! Program BSU Bakal Dilanjut Tahun Ini, Tapi...
BACA JUGA:Waspada Cuaca Ekstrem! DKI Jakarta Berpotensi Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin
Berikut daftar daerah yang masuk dalam tahap pertama penghentian siaran TV analog dikutip dari kominfo.go.id:
1. Aceh
- Kabupaten Aceh Besar
- Kota Banda Aceh
- Kota Sabang
- Kabupaten Pidie
- Kabupaten Bireuen
- Kabupaten Pidie Jaya
- Kabupaten Aceh Utara
- Kota Lhokseumawe
2. Sumatera Utara