JAKARTA, DISWAY.ID - Menko Polhukam Mahfud MD mengimbau kepada seluruh jajaran aparat kemanan yang bertugas dalam pengamanan aksi unjuk rasa Senin 11 April 2022 tidak melakukan tindakan kekerasan.
"Aparat keamanan dan penengak hukum agar melakukan pelayanan dan pengamanan sebaik-baiknya, dan tidak boleh ada kekerasan," kata Mahfud, Sabtu 9 April 2022.
Mahfud juga menekankan kepada aparat kemanan untuk tidak menggunakan peluru tajam saat melakukan aksi pengamanan.
BACA JUGA: Hasil Liga Inggris Pekan ke-32: MU Keok di Kandang Everton, Oh Maguire!
BACA JUGA: Pemerintah Target Angka Kemiskinan Ekstrem Bersih di 2024
"Jangan sampai ada aparat yang terprovokasi," ujarnya.
"Tidak membawa peluru tajam," tegasnya.
Pada prinsipnya, kata Mahfud, pemerintah sama sekali tidak melarang sejumlah masyarakat yang akan melakukan aksi unjuk rasa pada Senin 11 April mendatang.
Menurutnya, hal itu sebagai bentuk demokrasi bernegara.
"Pemerintah menilai adanya unjuk rasa adalah bagian dari demokrasi," katanya.
Seperti dikethui, Mahasiswa seluruh Indonesia akan menggelar aksi besar-besaran dua hari kedepan, Senin 11 April 2022.
BACA JUGA: Viral! Anggota DPR RI Diduga Asyik Nonton Video Porno saat Rapat, Video 15 Detiknya Tersebar Luas
BACA JUGA: Tak Tanggung-tanggung! Pemprov DKI Salurkan Bansos untuk 4 Bulan Sekaligus, Begini Penjelasannya
Di Jakarta, BEM SI akan melakukan unjuk rasa di depan Istana Negara.
Begitupun di Makassar. Mahasiswa dari berbagai kampus juga akan melakukan aksi besar-besaran.