Pemerintah, sambung Mahfud MD, akan memperhatikan tuntutan aksi dengan seksama.
”Ini (aksi BEM) bagian dari demokrasi dan negara juga negara hukum. Tidak boleh ada kekerasan, tidak membawa peluru tajam,” terang Mahfud.
Maka, Mahfud MD mengimbau para demonstran bisa menjaga ketertiban selama berunjuk rasa dan tidak melanggar hukum.
Terpisah, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa saat bertemu Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti di Jakarta, Sabtu 9 April 2022 ke rumah dinas Ketua DPD RI di Jakarta.
Tegas Andika sampaikan pasukannya sudah siap dan telah diberikan perintah BKO (diperbantukan) ke Polda dan Polres untuk antisipasi aksi.
”Kami bertuga pada tugas pokok, fungsi, dan kewenangannya,” kata Andika ke LaNyalla dalam keterangan yang diterima Disway.id.