BACA JUGA: Mulai Hari Ini, Erick Thohir Buka 2.700 Lowongan Kerja Karyawan BUMN
“Bagi CJH berusia diatas 65 tahun tidak otomatis bisa melimpahkan porsinya. Ada syarat yang harus dipenuhi seperti menderita sakit permanen yang dinilai oleh dokter rumah sakit daerah,” pungkas Hendro.
Ketua KBIHU Banyumas, Amirudin SHI mengatakan, pihaknya akan mengusulkan melalui Kemenag Banyumas agar Arab Saudi tetap mempertimbangkan CJH usia 65 tahun ke atas, dan pemberangkatan bisa melihat urutan nomor porsi tidak hanya usia.
“Akan kami sampaikan usulan secara resmi melalui surat,” katanya.