TANGERANG, DISWAY.ID-- Proses pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sedang berlangsung di sejumlah daerah.
Dalam masa ini, ada saja yang menjadi sorotan. Salah satunya, yang lagi viral di jagad media sosial yaitu beredar video soal aturan zonasi PPDB di SMAN 3 Kota Tangsel.
Video tersebut diuplod netizen di platform tiktok melalui akun @deryandreas.
Melalui akun tiktoknya @deryandreas, mengatakan bahwa SMAN 3 Kota Tangsel menerima calon siswa yang rumahnya hanya berjarak 5 meter dari sekolah.
Diketahui, proses PPDB saat ini adalah melalui sistem zonasi, dimana sekolah akan mendahulukan calon siswa yang rumahnya lebih dekat dengan sekolah.
“SMAN 3 Kota Tangsel jarak terdekatnya 5 meter. Gua anak Nipam, anak SMAN 3 Kota Tangsel. Jarak 5 meter itu ibarat dari kantin paling ujung sampai pos satpam,” ujarnya.
Di latar belakang videonya itu Dery menunjukkan bukti website PPDB dimana seorang bernama Malaika Adzeem Saputra mendaftar di SMAN 3 Kota Tangsel yang rumahnya hanya berjarak 5 meter dari sekolah.
“Jadi sebenernya itu rumahnya ada di kantin. Ehmm…Malaika nanti aku kalo istirahat numpang tidur di rumah kamu ya,” candanya menutup video. Video yang diunggah Dery Andreas ini mendapat 710 komentar akun tiktok.
BACA JUGA:Viral Aksi Kelompok Remaja Setop Truk di Tol Tangerang-Merak
BACA JUGA:Tunjungan Insentif Guru Madrasah Non PNS Cair Juni Ini, Silakan Dicek Segera!
BACA JUGA:Rahasia Illahi! Kartunis Penghina Nabi Muhammad Tewas Mengenaskan, Ini Hasil Penyelidikannya
“Rumahnya di kantin anjir,” ujar akun @Min, menanggapi video tersebut.
“Nipam tuh lokasi bener-bener di lingkungan warga banget, malah di deket pasar. Jadi jangan berharap banyak kalo di atas 700 m. Gua aja jarak 750 M gak dapet di Nipam,” ujar SD sebuah akun dengan emoji senyum.