- Cari sekolah tujuanmu
Setelah itu akan muncul opsi “Hasil Seleksi” dan akan muncul daftar nama peserta yang lolos pada PPDB Jabar tahap 1.
Bagi yang diterima wajib melakukan daftar ulang. Bagi yang tidak melakukan daftar ulang dianggap mengundurkan diri.
Peserta didik yang tidak dapat mendaftar ulang pada tanggal yang telah ditetapkan, wajib memberikan informasi tertulis kepada pihak sekolah yang ditanda-tangan orang tua selambat-lambatnya surat diterima pada hari terakhir daftar ulang.
BACA JUGA:FIFA Sidak Kesiapan Stadion di Indonesia Jelang Piala Dunia U-20, Begini Hasilnya...
Persyaratan daftar ulang bagi Calon Peserta Didik yang dinyatakan diterima adalah sebagai berikut:
- Menunjukkan bukti pendaftaran asli (cetak/print out dari laman PPDB saat pendaftaran online).
- Menunjukkan bukti tanda diterima (cetak/print out dari laman PPDB setelah pengumuman);
- Membawa fotokopi seluruh dokumen persyaratan yang ditentukan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan.
- Menunjukkan dokumen persyaratan asli.
- Peserta didik yang diterima pada tahap 1, tetapi tidak diambil, wajib mengundurkan diri saat daftar ulang agar sistem tidak mengunci saat peserta didik akan mendaftar kembali pada tahap 2.