JAMBI, DISWAY.UD-- Usai viral karena digerebek berduaan bareng suami orang di kamar kos-kosan, Make Up Artist (MUA) Jambi berinisial F dengan tegas tak terima disebut sebagai pelakor.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh kuasa hukum MUA Jambi berinisial F itu di depan wartawan, saat ditemui di Mapolda Jambi, Rabu 29 Juni 2022.
Sebelumnya video penggerebekan seorang wanita diduga MUA Jambi berinisial F, ramai diperbincangkan.
BACA JUGA:Cerita Petugas Satu Jam Melepas Cincin dari Mr P, Sempat Risih dan Kesulitan
BACA JUGA:Peringatan Keras MUI Usai Timnas Israel Tembus Piala Dunia U-20 Indonesia: Jangan Sampai...
Perbincangan tersebut mengarah kepada tudingan jika dugaan MUA Jambi berinisial F, merupakan seorang pelakor.
Dituding begitu oleh banyak orang, MUA Jambi berinisial F pun menolak, dia tak terima disebut sebagai pelakor.
Ia merasa keberatan dan tidak senang soal video yang beredar dan menyebut MUA F seorang pelakor.
Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Marlince Evalina Silitonga pada Rabu, 29 Juni 2022, sekitar pukul 15.00 WIB.
BACA JUGA:Soal Cuti Ibu Melahirkan 6 Bulan dan Ayah 40 Hari Resmi Disahkan Jadi RUU Inisiatif DPR
BACA JUGA:Masinis Kereta Temukan Ojol dengan Kepala Terpenggal di Rel Kalijeruk Wangkal
"Klien kami merasa tidak senang dan keberatan karena yang viral kemarin dituduh pelakor," ujar Marlince saat ditemui di Mapolda Jambi, usai mempertanyakan kelanjutan pengaduan dugaan pencemaran nama baik atas kliennya tersebut.
MUA berinisial F tersebut, diketahui juga melaporkan NR atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut dibuat pada Senin, 27 Juni 2022.
Kata dia, pihaknya membuat laporan pengaduan terkait tindak pidana ITE yang diduga dilakukan oleh seorang perempuan inisisal NR.
“Klien kami merasa tercemar nama baiknya. Karena inisial NR telah memposting dalam instagramnya, disebutkan bahwa anak dari klien kami nunggak SPP selama enam bulan, padahal tidak benar,” ujarnya.