TANGERANG, DISWAY.CO.ID-- Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang oknum PNS di Kabupaten Tangerang, TO (24), Selasa (15/3/2022).
TO diduga terlibat jaringan Jamaah Islamiyah (JI).
Penangkapan TO disinyalir merupakan pengembangan serangkaian penangkapan dilakukan Densus 88 beberapa pekan terakhir di sejumlah daerah.
Informasi dihimpun, penangkapan dilakukan Densus 88 pada pukul 05.52 WIB, Selasa (15/3/2022), di sebuah kawawan perumahan di Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tangerang, Azis Gunawan membenarkan bahwa TO yang ditangkap Densus 88 itu adalah PNS di lingkungan Pemkab Tangerang.
Tepatnya, staf pada Dinas Pertanian Kabupaten Tangerang dan sudah mengabdi 10 tahun dalam pemerintahan daerah.
"Ya benar, saya dapat kabar dari pihak keluarganya tadi pagi. Betul dia (TO) PNS di Dinas Pertanian Kabupaten Tangerang," kata Azis.
Dia menuturkan, dari keterangan pihak keluarga TO ditangkap usai shalat subuh di sebuah masjid dekat rumahnya.
Dari cerita pihak keluarga, lanjut Azis, usai shalat subuh yang bersangkutan tidak lagi pulang ke rumah.
Tak berselang lama datang seorang petugas kepolisian ke rumahnya dan memberitahukan bahwa TO telah diamankan oleh Densus 88 Anti Teror Mabes Polri.
"Saya dapat kabar dari istrinya lewat telepon. Ditangkapnya habis shalat subuh di masjid," ucapnya
Mendapat kabar tersebut Azis mengaku kaget.
Dia tak menyangka jika TO yang bekerja sebagai staf Analisa alat pertanian itu terlibat dalam kasus terorisme.
Dirinya juga mengaku sudah melaporkan kejadian tersebut ke Bupati Tangerang dan Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang selaku pimpinan kepegawaian pemerintahan.
Sedangkan terkait kasusnya, ia menyerahkan kasus itu kepada pihak kepolisian sambil menunggu proses hukumnya berjalan. (kho)