JAKARTA, DISWAY.ID-- Ibadah kurban merupakan ibadah yang dinilai sangat agung, karena semua Nabi dan Rasul melakukannya.
Ibadah kurban adalah ibadah untuk pembuktian iman seorang hamba kepada Allah SWT.
Contoh yang paling masyhur adalah Nabi Ibrahim As yang diperintahkan Allah SWT agar menyembelih anaknya, Nabi Ismail As.
Ternyata, saat hendak mengurbankan anaknya, Allah dengan cepat menggantinya dengan seekor domba yang sangat besar, untuk menebus Nabi Ismail.
Hingga sekarang ini syariat berkurban menjadi salah satu rangkaian ibadah di Hari Raya Idul Adha.
Umumnya masyarakat berlomba-lomba mempersembahkan hewan kurban terbaik untuk ditumpahkan darahnya. Salah satunya adalah sapi dan kambing.
Sudah tak aneh, hewan kurban khusus sapi biasanya dikurbankan tak sendirian, melainkan ramai-ramai hingga tujuh orang.
BACA JUGA:Idul Adha di Indonesia Pakai Metode Apa? Ustaz Adi Hidayat: Ini Kuncinya Ada di Sini
Menurut pendakwah asal Cirebon, Jawa Barat, Yahya Zainul Ma'arif atau kerap dikenal Buya Yahya itu memberikan penjelasan terkait kurban patungan.
Untuk hewan kurban jenis sapi tak masalah jika dikurbankan untuk tujuh orang yang patungan.
Hanya saja, kata Buya Yahya, hewan kurban patungan yang tak diperbolehkan adalah kambing dan domba.
Masalah ini diungkap Buya Yahya dalam tayangan YouTube di kanal Al-Bahjah TV dengan judul: "Hukum Patungan Qurban | Fiqih Qurban | Buya Yahya" yang diunggah pada 29 Juni 2022.
BACA JUGA:Resep Mengolah Tengkleng Kambing Enak, Cocok Dimasak Saat Idul Adha Nih!
Diketahui kurban patungan adalah dana yang dikumpulkan oleh tujuh orang atau kurang dari itu.