BANDUNG, DISWAY.ID-Anggota DPR RI Fadli Zon bersaksi untuk Habib Bahar bin Smith dalam perkara penyebaran berita bohong di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis 7 Juli 2022.
Fadli Zon bersaksi meringankan Habib Bahar bin Smith soal isi ceramah yang menyebutkan 6 laskar FPI dibantai, disiksa, dikuliti, dicopot kukunya hingga dibakar kemaluannya.
Pada kesempatan itu Politisi Gerindra itu menuturkan bahwa, awalnya dia diminta oleh Habib Rizieq Shihab atau HRS agar membantu mengeluarkan 6 jenazah dari RS Polri Kramat Jati, Jakarta.
Permintaan itu disampaikan HRS karena pihak keluarga merasa kesulitan mengeluarkan jenazah dari rumah sakit untuk segera dimakamkan.
BACA JUGA:Habib Bahar Bin Smith Cecar Pelajaran Pesantren ke Kiai Garut
Dia kemudian menuruti permintaan itu dan datang ke rumah sakit pada sore hari bersama Anggota Komisi III DPR RI Romo Muhammad Syafi'i.
Setibanya di sana, dia bertemu dengan pihak keluarga enam jenazah dan juga beberapa pengacara.
Fadli pun menerima info bahwa jenazah belum dikeluarkan dari rumah sakit seusai dilakukan autopsi. "Bertemu juga dengan penasihat hukum Aziz Yanuar dan beberapa tim yang lain menyampaikan situasi dan kondisi waktu itu memang sudah cukup lama dan jenazah lagi di dalam kabarnya sedang diautopsi," kata Fadli, Kamis 7 Juli 2022.
Lalu, Fadli bertemu dengan sejumlah anggota kepolisian untuk menyampaikan aspirasi dari pihak keluarga agar jenazah enam korban segera dimakamkan.
Pihak keluarga juga meminta agar bisa melihat langsung jenazah korban dan tak memberikan izin untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah. Tetapi, permintaan itu tak digubris dengan alibi sedang dilakukan autopsi terhadap jenazah.
Singkat cerita, Fadli Zon bersama keluarga korban lalu menunggu sampai tiba-tiba ambulans berangkat ke daerah Petamburan pada malam hari untuk dimakamkan. "Saya waktu itu ikut mengantar ke Petamburan, jadi jenazah yang pertama dibawa saya ikut," ucapnya.
Setibanya di Petamburan, dia mendapati satu dari enam jenazah telah dikeluarkan dari peti untuk dimandikan. Ketika dimandikan itu, Fadli mengaku melihat jenazah penuh dengan luka. Tidak hanya luka bekas ditembak, tetapi juga ada luka lebam hingga kulit yang diduga mengelupas.
Kata Fadli, dia melihat kondisi jenazah dari jarak yang dekat. "Kulit mengelupas lihat?," kata Kuasa hukum Bahar Smith, Ichwan Tuankotta. "Iya (lihat) terus saksikan ada lebam, kelihatannya ada bekas peluru, tetapi ahli itu kan yang menentukan. Memang lukanya banyak," ungkap Fadli.(jpnn)