JAKARTA, DISWAY.ID-Polda Metro Jaya belum melakukan pemanggilan terhadap Roy Suryo terkait kasus dugaan penistaan agama.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pihaknya belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Roy sebagai terlapor.
"Sekarang penyidik sudah melakukan pemeriksaan pemeriksaan terhadap saksi ahli," ujar Kombes Zulpan kepada wartawan, Jumat 8 Juli 2022.
BACA JUGA:Polisi Sita Akun Twitter Roy Suryo, Alat Bukti Dugaan Penistaan Agama
Menurut Zulpan, pihaknya masih harus memeriksa sejumlah pihak terkait kasus dugaan penistaan agama tersebut.
"Kemudian nanti akan dijadwalkan pemanggilan-pemanggilan kepada pihak lain. Jadi untuk hari ini belum ada pemanggilan terhadap saudara Roy Suryo," tambahnya.
BACA JUGA:Roy Suryo Dibela Aktivis Umat Budha saat Datangi Polda Metro Jaya sebagai Pelapor
Seperti diberitakan sebelumnya, Roy Suryo juga dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh komunitas Dharmapala Nusantara soal meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Adapun laporan tersebut terdaftar dalam nomor laporan polisi LP/B/0293/VI/2022/SPKT/BARESKRIM tertanggal 20 Juni 2022. Pelapor dalam kasus tersebut ialah Kevin Wu.
Dalam hal ini, pelapor menyertakan pasal 45A (2) Jo pasal 28 ayat 2 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang ITE dan/atau pasal 156A KUHP tentang penistaan agama.