JAKARTA, DISWAY.ID – Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) menjadwalkan memanggil seluruh ajudan Irjen Ferdy Sambo pada hari ini, Selasa, 26 Juli 2022.
Dalam penyelidikan tersebut, Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan bahwa pihaknya akan menggunakan dua metode penyelidikan terhadap ajudan Kadiv Propam Polri nonaktif Ferdy Sambo termasuk Bharada E.
Choirul Anam menjelaskan bahwa ada 2 metode yang akan kami lakukan dalam memeriksa ajudan Ferdy Sambo untuk kuak penyebab tewasnya Brigadir J.
Dalam prosesnya tersebut ajudan Ferdi Sambo akan diperiksa sendiri-sendiri dan ada yang satu tempat bersama.
BACA JUGA:Kuku Brigadir J Diduga Dicopot, Komnas HAM Ungkap Pengakuan Keluarga
BACA JUGA:Sambil Minta Maaf, Baim Wong Akhirnya Lepas Citayam Fashion Week, Ini Alasannya
Karena kami ingin tau detail apa yang terjadi, konteksnya apa dan sebagainya terkait dengan kasus tewasnya Brigadir J.
Menurutnya, pemanggilan para ajudan ini merupakan salah satu pilar utama dalam melakukan penyelidikan terkait kasus Polisi tembak Polisi di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.
"Jadi Aide De Camp (ADC) atau ajudan ini menjadi salah satu pilar utama dalam konstruksi peristiwa dan bagaimana melihat peristiwa kematian Brigadir J ini," ujar Anam kepada awak media di Jakarta Pusat, Selasa, 26 Juli 2022.
BACA JUGA:Komnas HAM Panggil Bharada E Beserta Ajudan Irjen Ferdy Sambo yang Lain Hari Ini: Kami Berharap...
"Jadi kami kepingin komprehensif bukan dari analisa analisa yang berkembang di publik saat ini. Kami kepingin tau persis apa dan bagaimana peristiwa itu terjadi," lanjutnya.
Diketahui para ajudan Irjen Ferdy Sambo telah tiba di kantor Komnas HAM, Jakarta pada pukul 09.51 WIB tadi.
Kedatangan para ajudan tersebut untuk melengkapi rangkaian pemantauan dan penyelidikan peristiwa baku tembak yang menewaskan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat yang terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.
BACA JUGA:Kamunculan Bharada E di Antara 7 Ajudan Fredy Sambo di Komnas HAM, Ungkapkan Fakta Baru ?