JAKARTA, DISWAY.ID - Lawyer at Law Firm Muannas Alaidid & Associates, Muannas Alaidid soroti video mantan Menpora, Roy Suryo.
Dalam video tersebut, Roy Suryo yang sedang mengenakan penyangga leher terlihat tertawa lepas bersama dengan rekan-rekannya.
Diduga dalam momen tersebut, Roy Suryo tengah menghadiri acara kopdar klub Mercy.
Padahal diketahui sebelumnya, Roy Suryo tengah menjadi tersangka kasus dugaan penistaan agama.
BACA JUGA:Tim Khusus Harus Segera Periksa Ferdy Sambo, Koordinator TAMPAK: Jangan Sampai...
Dalam hal ini, Muannas mempertanyakan Roy Suryo yang kabarnya sedang sakit mengapa bisa ketawa-ketawa.
"Mas roy sakit2 kok ketawa ketiwi ?," ujar Muannas, dilansir pada Selasa 2 Agustur 2022.
Perlu diketahui, Roy Suryo belum ditahan meski sudah ditetapkan jadi tersangka.
Sebelumnya, Setelah pemeriksaan yang dilakukan, terlihat Roy Suryo pakai penyangga leher dan pihak Polisi pastikan kondisinya sehat.
Hal ini kembali ditegaskan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan yang mengatakan beberapa alasan tersangka tidak ditahan.
Adapun alasan tersebut diantaranya tidak menghilangkan barang bukti, kooperatif, tidak akan kabur, tidak akan mengulangi perbuatannya. Serta salah satunya adalah pertimbangan dari penyidik.
"Itu sudah pasti (tidak menghilangkan barang bukti), sudah pasti dia kooperatif, kemudian penyidik menganggap tidak perlu dilakukan penahanan terhadap yg bersangkutan," ujar Kombes Zulpan kepada wartawan, Jumat 29 Juli 2022.
BACA JUGA:Hubungan Fuji dan Thariq Diambang 'Kehancuran'? Haji Faisal: Memang Agak Berat Juga...
"Jadi kalau istilah hukumnya atas dasar pertimbangan penyidik, penyidik bisa atas atas perimbangan yang dimilikinya berkeyakinan tidak dilakukan penahanan," tambahnya.