"Jadi, kalau di dalam hukum itu, ada keharusan, ada kebolehan, ada larangan, satu, hasil autopsi ini dibuka kalau pengadilan minta, boleh disiarkan ke publik apalagi ini menjadi perhatian umum," sambungnya.
Mahfud MD juga dukung arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka hasil autopsi ke publik.
Oleh karena itu, dia meminta agar tidak ada pihak yang membolak-balikan fakta.
"Oleh sebab itu benar Kapolri, nanti kalau diminta oleh hakim, hasil autopsi itu disampaikan. Tapi kalau tidak diminta, boleh dan Kapolri sudah mengumumkan itu akan dibuka, oleh sebab itu jangan dibalik-balik, lalu dibilang tidak boleh dibuka ke publik, boleh," terangnya.
Polemik di media ttg tragedi tewasnya Brigadir J menegangkan. Tapi di sela ketegangan tersungging jg senyum kecut saat Pengacara Keluarga Birigadir J bilang, “Kemarin katanya CCTV disambar petir, sekarang bilang CCTV ada. Seharusnya petirnya diperiksa juga”. Logika publik cerdas.
— Mahfud MD (@mohmahfudmd) August 2, 2022
Pada kesempatan yang sama, Mahfud meminta agar semua pihak mengikuti arahan Kapolri. Mahfud juga menyinggung arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar kasus tersebut dibuka secara transparan.
"Lebih baik ikutilah arahan Kapolri yang itu bersumber dari presiden, kemudian saya menjadi pengawal dari seluruh instruksi presiden itu boleh dibuka ke publik dan justru perlu," tegasnya.