JAKARTA, DISWAY.ID - Sebanyak 12 WNI yang menjadi korban penipuan berbasis daring (online scam) di Sihanoukville, Kamboja, telah dipulangkan dan tiba dengan selamat di Tanah Air, Jumat 5 Agustus 2022.
Ketibaan belasan WNI tersebut di Bandara Soekarno-Hatta dengan pesawat Garuda Indonesia, merupakan pemulangan tahap pertama di antara ratusan WNI korban perusahaan online scam di Kamboja.
Kementerian Luar Negeri RI dalam keterangan tertulis menyebut selama berada di Phnom Penh, para korban ditampung sementara di tempat yang disediakan oleh KBRI.
BACA JUGA:Kemenlu Pastikan 300 Ribu WNI di Taiwan Aman Menyusul 'Kemarahan' Tiongkok atas Kunjungan Pelosi
Ini dilakukan sejalan dengan dilakukannya penilaian awal guna mengetahui kondisi fisik dan psikologis para korban, serta informasi lainnya yang dapat dimanfaatkan bagi kepentingan penanganan rehabilitasi korban dan penegakan hukum bagi perekrut.
Kedua belas WNI tersebut akan diinapkan di Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) Kementerian Sosial RI guna penanganan selanjutnya.
Setelah menjalani rehabilitasi di rumah perlindungan, para WNI akan dipulangkan ke daerah asal masing-masing di Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan.
“Pemulangan tahap selanjutnya (dari Kamboja) akan dilaksanakan segera dalam beberapa hari ke depan menyesuaikan ketersediaan penerbangan,” kata Kemlu.
BACA JUGA:Menlu Retno Marsudi Kabarkan 55 WNI yang Disekap di Kamboja
BACA JUGA:Waduh! 60 WNI Kena Sekap di Kamboja, Ternyata Ini Penyebabnya
Kemlu juga berkoordinasi dengan Kepolisian RI untuk mendalami kasus yang diduga tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ini.
Berdasarkan data Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI, jumlah WNI korban TPPO di Kamboja meningkat dari 119 orang pada 2021 menjadi 298 orang pada periode Januari-Juli 2022.
Untuk kasus yang sedang ditangani saat ini, angka korban juga terus bertambah dari laporan awal 53 orang menjadi 129 orang yang kini telah diselamatkan dan berada di KBRI Phnom Penh, kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha.