JAKARTA, DISWAY.ID-- Awalnya kasus kematian Nopriyansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J disebut adu tembak setelah terjadi pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Kabar demikian bisa berbeda dengan ditetapkan Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo itu sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.
Brigadir J todong dan motif pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi diduga bagian skenario pihak Ferdy Sambo untuk menutupi kasus pembunuhan yang terjadi.
BACA JUGA:10 Peristiwa Penting Hingga Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J
Terkait itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, tim khusus masih melakukan pendalaman lebih lanjut, termasuk motif pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
"Motif saat ini masih dilakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan juga terhadap Ibu Putri (istri Irjen Sambo)," kata Kapolri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 9 Agustus 2022.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto mengisyaratkan motif pelecehan seksual oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi kecil kemungkinan terjadi.
"Kalau 340 diterapkan kecil kemungkinannya itu (pelecehan seksual)," kata Komjen Agus saat mendampingi Kapolri mengumumkan tersangka baru kasus kematian Brigadir J.
BACA JUGA:Kejanggalan Terkuak Lagi, Brigadir J Todong Istri Sambo Disebut Tidak Ada, Komnas HAM Buka Fakta Ini
Diketahui, Irjen Pol Ferdy Sambo bersama tiga orang lainya yaitu Bharada E, Bripka R dan KM sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Brigadir J.
Penetapan status tersangka itu menindak lanjuti laporan kuasa hukum keluarga Brigadir J adanya pembunuhan berencana.
Sebelumnya, pihak Ferdy Sambo telah membuat laporan polisi adanya pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap istrinya.
Dalam perkembangan, Komnas HAM mengungkapkan, tidak ada saksi yang melihat Brigadir J secara langsung menodongkan senjatanya dan melakukan pelecehan ke istri Ferdy Sambo.
“Bahwa selama ini ada keterangan bahwa Yoshua sedang menodongkan senjata, dalam keterangan mereka (para ajudan Ferdy Sambo) ini nggak ada peristiwa itu. Makanya banyak sekali yang tidak klop antara keterangan yang disampaikan di awal dengan yang sesudah kami telusuri,” kata Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik dalam acara diskusi virtual ‘Menguak Kasus Kematian Brigadir J,” Jumat 5 Agustus 2022.
BACA JUGA:Kronologi Ferdy Sambo Ditahan, Alasan Ditempatkan di Mako Brimob Terkuak