Petugas Brimob Angkut Satu Boks Kontainer Barang dari Dalam Rumah Ferdy Sambo, Apa Isinya?

Rabu 10-08-2022,07:37 WIB
Reporter : Risto Risanto
Editor : Risto Risanto

JAKARTA, DISWAY.ID - Tim khusus (timsus) Polri sudah selesai menggeledah kediaman eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo.

Penggeledahan itu berlangsung di rumah pribadi Ferdy Sambo yang berlokasi di Jalan Saguling III, Kompleks Pertambangan, Duren Tiga Barat, Pancoran, Jakarta Selatan pada Rabu, 10 Agustus 2022 sekira pukul 00.55 WIB.

Timsus menggeledah rumah tersebut setelah Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka tewasnya Brigadir J alias Brigadir Yosua Hutabarat pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.

BACA JUGA:Ferdy Sambo Diduga Pakai Senjata Brigadir J untuk Tembak Dinding, Polri: Biar Seolah-olah Ada...

BACA JUGA:Terbongkar Peran dari Empat Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Ternyata Ferdy Sambo Lakukan Hal...

Terpantau tim dari petugas Brimob membawa satu boks kontainer berwarna putih yang mana tuutpnya berwarna biru dan berisi barang.

Setelah diangkut, petugas langsung memasukkan boks tersebut ke dalam salah satu dari tiga mobil taktis yang sudah terparkir di sekitar area rumah Ferdy Sambo.

Polisi sudah melakukan penggeledahan sejak pukul 15.30 WIB dan selesai pada pukul 00.55 WIB.

Dari hitungan tersebut, proses penggeledahan di rumah pribadi Ferdy Sambo keseluruhannya sudah memakan waktu sekitar 9,5 jam.

BACA JUGA:BMKG Prakirakan Cuaca DKI Jakarta, 10 Agustus 2022: Paginya Cerah, Siangnya...

BACA JUGA:Komjen Agus Andrianto Berang Pengacara Baru Bharada E Dahului Tim Penyidik: Seolah-olah Dia yang Bekerja!

Kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis menjelaskan mengapa penggeledahan rumah kliennye itu memakan waktu yang sangat lama.

Ternyatam disebutnya ada membutuhkan waktu cukup lama karena membuat untuk berita acara.

Pada saat penggeledahan terjadi, Arman memantau langsung di lokasi. Hanya saja dia tidak memberikan penjelasan rinci apa saja barang yang diambil.

"Ada beberapa (barang), tapi saya tidak bisa detail, karena yang berhak tim penyidik," ujar ARman, Rabu 10 Agustus 2022.

Kategori :