Diketahui sebelum Brigadir J tewas, Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi beserta sejumlah ajudan sempat pergi ke Magelang bersama.
Kabarnya saat di Magelang, emosi Ferdy Sambo sempat tersulut hingga akhirnya setiba di Jakarta nyawa Brigadir J langsung dihabisi.
BACA JUGA:Ronaldo Ogah Salami Ten Hag usai MU Digebuk Brentford, Kebencian Fans Kian Dalam
Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto menyampaikan penyidik tim khusus kini tengah menelusuri peristiwa yang memicu kemarahan Ferdy Sambo itu.
"Tim sedang ke Magelang untuk menelusuri kejadian di sana secara utuh kejadian bisa tergambar," ujar Agus Andrianto kepada wartawan, Minggu 14 Agustus 2022.
Menurut Agus, penelusuran ini untuk mengetahui faktor pemicu penembakan terhadap Brigadir J sebagaimana yang diungkapkan Irjen Ferdy Sambo saat diperiksa sebagai tersangka di Mako Brimob Polri.
BACA JUGA:Ronaldo Ogah Salami Ten Hag usai MU Digebuk Brentford, Kebencian Fans Kian Dalam
Dalam pemeriksaan, lanjut dia, Ferdy Sambo emosi dan marah setelah mendapat laporan dari istrinya Putri Candrawathi. "Faktor pemicu kejadian sebagaimana diungkapkan Pak FS," ujarnya.
Agus menambahkan, penyidik akan mengumpulkan barang bukti yang dibutuhkan untuk penyidikan kasus tersebut.
Dalam penelusuran ke Magelang ini, kata Agus, penyidik tidak menyertakan Putri Candrawathi. Namun, penyidikan menjadikan keterangan Putri sebagai dasar dalam proses penyiidkan.
"Kami juga mendasari keterangan yang bersangkutan (Putri) juga dalam proses penyidikan yang kami lakukan," tukasnya.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan Ferdy Sambo mengaku marah dan emosi di Magelang setelah mendapat laporan dari istrinya, Putri Candrawathi
"Saya ingin menyampaikan satu hal bahwa di dalam keterangannya tersangka FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC," jelas Andi Rian Djajadi saat konferensi pers.
Berdasarkan keterangan Ferdy Sambo, Putri mengaku mengalami tindakan yang melukai martabat keluarga dari Brigadir J di Magelang. Namun, Andi tidak menjelaskan apa tindakan tersebut.
"Telah mengalami tindakan yang melukai harkat martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan oleh almarhum Yoshua," ujarnya.
"Kemudian tersangka FS memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk melakukan pembunuhan, untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Yoshua," sambungnya.