LAMPUNG, DISWAY.ID-- Sutrisno, pria yang diduga alami gangguan jiwa (ODGJ), membabi buta melakukan pembacokan terhadap lima warga di Bandar Lampung. Kini terungkap motifnya...
Peristiwa pembacokan terhadap lima orang warga itu terjadi pada Minggu 14 Agustus 2022 malam. Berita ini pun menjadi perhatian publik.
Atas kasus itu, penanganan kasus pembacokan oleh Sutrisno diambil alih oleh Satreskrim Polresta Bandar Lampung.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra membenarkan bahwa pelaku pembacokan Sutrisno berhasil diamankan selama delapan jam.
"Ditangkap di jalan Pangeran Tirtayasa Sukabumi Bandar Lampung, atau berjarak 2 kilometer dari tempat kejadian perkara (TKP). Pelaku sempat bersembunyi di aliran air sungai," jelas Dennis pada hari Senin, 15 Agustus 2022.
Saat mengamankan pelaku, Sutrisno saat itu sedang memegang senjata tajam jenis golok yang diduga digunakan pelaku untuk beraksi.
Lalu mengenai dugaan motifnya, untuk sementara Polisi menduga mengenai sakit hati kepada keluarga korban karena ketika pelaku bertanya keberadaan anaknya tidak digubris.
BACA JUGA:Komjen Agus Andrianto: Peristiwa di Magelang Hanya Allah, Yosua dan Putri Candrawathi yang Tahu
"Ini kan baru dugaan motif awalnya pelaku. Kita tidak percaya begitu saja. Saat ini masih melakukan penyelidikan,” katanya.
Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku ini yakni sebilah golok yang diduga untuk menganiaya para korban.
Dennis juga belum dapat memberikan penjelasan apakah pelaku benar seorang ODGJ atau dalam kondisi sehat.
“Polisi masih memeriksa intensif pelaku dan memeriksa kejiwaan dari pelaku. Rencana akan kita beberkan ke media jika sudah dilakukan pemeriksaan kejiwaannya,” pungkasnya.
BACA JUGA:Karyawannya Diancam UU ITE Oleh Wanita Diduga Pengutil, Alfamart Tunjuk Kuasa Hukum Hotman Paris
Artikel Ini Juga Tayang di Radar Lampung dengan Judul: ODGJ yang Bacok Warga Motif Sakit Hati ke Para Korban, Benarkah?