Wanita Diduga Pengutil di Alfamart Akhirnya Dipolisikan

Senin 15-08-2022,14:46 WIB
Reporter : M. Ichsan
Editor : Khomsurijal Wahibudiyak

TANGSEL, DISWAY.ID- Pihak Alfamart akhirnya melaporkan wanita yang ancam karyawannya dengan UU ITE ke pihak Kepolisian.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu saat dikonfirmasi wartawan, Senin 15 Agustus 2022.

"Dari pihak Alfamart sedang membuat laporan di Polres," ujar AKBP Sarly Sollu.

BACA JUGA:Karyawannya Diancam UU ITE Oleh Wanita Diduga Pengutil, Alfamart Tunjuk Kuasa Hukum Hotman Paris

AKBP Sarly juga mengatakan ada dua laporan polisi yang tengah dibuat pihak Alfamart.

Dua laporan itu terkait tindakan pencurian dan pengancaman. 

"Dari pelapor tadi akan membuat dua LP (laporan polisi). Satunya pencurian dan lainnya intimidasi," jelas Sarly. 

Lebih lanjut Sarly mengatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan menyeluruh perihal duduk perkara kasus tersebut. 

Laporan dari pihak Alfamart pun nantinya akan segera diselidiki. 

BACA JUGA:30 Jaksa Penuntut Umum Kawal Persidangan Kasus Pembunuhan Brigadir J

"Segera akan dilakukan penyelidikan," lanjut Sarly. 

Untuk menghadapi kasus ini, pihak PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk atau Alfamart pun menunjuk Hotman Paris Hutapea sebagai pengacaranya. 

Alfamart menyatakan mendukung penuh karyawati yang disebut diancam dengan UU ITE oleh wanita yang diduga pengutil coklat itu.

"Alfamart telah menunjuk kantor hukum Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum kami," ungkap Corporate Affairs Director Sumber Alfaria Trijaya, Solihin, dalam video yang diunggah di akun resmi Twitter Alfamart, Senin 15 Agustus 2022.

Sebelumnya diberitakan, peristiwa itu terjadi di Alfamart Sampora, Kampung Sampora RT 04, RW 02, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, 13 Agustus 2022 pukul 10.30 WIB. 

Kategori :