Pemprov DKI Jakarta Resmikan Kampung Susun Untuk Warga BuKit Duri

Kamis 25-08-2022,14:19 WIB
Reporter : Intan Afrida Rafni
Editor : Derry Sutardi

Adapun setiap unitnya memiliki ukuran sebesar 36 meter per segi dengan ketinggian ruangannya yaitu 4,3 meter. 

"Jadi ukurannya dia 36 meter per segi, tapi dia punya fasilitas mezzanine. Ketinggian bangunannya (ruangan) 4,3 meter dari atas ke bawah," jelasnya. 

Sarjoko mengatakan bahwa Kampung Susun tersebut sudah bisa dihuni oleh warga yang dulunya tinggal di Bukit Duri. Meskipun begitu, warga harus mengkomunikasikannya dulu ke pihak pemprov. 

"Sebenarnya tergantung kesiapan dari warga masuk ke sini, terus ya nanti dikomunikasikan masuknya kapan tapi sebagiankan sudah mulai masuk," tandasnya. 

Kategori :