SURABAYA, DISWAY - Kapolsek Sukodono AKP I Ketut Agus Wardana dan dua anggotanya resmi dicopot dari jabatannya.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto pencopotan Kapolsek Sukodono yang ditangkap karena penyalahgunaan narkoba.
Pencopotan itu pascapenangkapan ketiganya oleh Ditnarkoba Polda Jatim saat sedang melakukan pesta sabu-sabu, Selasa 23 Agustus 2022 dini hari.
BACA JUGA:Kapolsek dan 4 Anggotanya Ditangkap saat Sedang Pesta Sabu di Kantor Polsek
“Hari ini, sudah diterbitkan STR (Surat Telegram Rahasia) 1219 Agustus 2022 terkait dengan Kapolsek Sukodono resmi dicopot dan menjadi anggota Pelayanan Markas (Yanma) Polda Jatim,” ucap Dirmanto kepada awak media, Kamis 25 Agustus 2022.
Untuk saat ini, jabatan Kapolsek Sukodono diisi oleh AKB Supriyatno yang sebelumnya menjadi pelaksana harian (Plh.).
BACA JUGA:Ini Dia Nama 28 Kapolsek Baru yang Dilantik Langsung Kapolda Metro Jaya
"Kalau kemarin AKP Supriyatno masih berstatus Plh. Hari ini, sudah ditetapkan secara definitif menjadi Kapolsek Sukodono” ujar perwira melati tiga itu. Dirmanto mengatakan Ditpropam Polda Jawa Timur akan menggelar perkara kasus penyalahgunaan narkoba oleh Kapolsek Sukodono.
“Besok akan digelarkan kasus ini. Masuk ranah disiplin atau kode etik. Hasilnya menunggu gelaran perkara dari rekan-rekan Ditpropam Polda Jatim,” katanya. Hingga saat ini, status ketiga anggota polisi tersebut masih terperiksa.
“Sekali lagi, yang positif menggunakan sabu-sabu ada tiga orang,” ucap Dirmanto.