JAKARTA, DISWAY.ID-Anak buah Kaplda Polda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Kapolsek Penjaringan Kompol Ratna Quratul Aini dan Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP M Fajar diperiksa jajaran Bidang Propam Mabes Polri
Kabarnya, Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP Fajar ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan wewenang. Tersiar kabar, dia ditangkap terkait kasus narkoba.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran membenarkan soal pemeriksaan dua anak buahnya tersebut.
Menurut perwira tinggi Polri tersebut, 2 orang anggotannya itu diperiksa berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang.
BACA JUGA:Kapolri Naikkan Pangkat 2 Polwan jadi Irjen Jabat Wakapolda dan Brigjen di Itwasum
"Kapolsek Penjaringan sedang diperiksa atas penyalahgunaan wewenang anggota," ujar Fadil saat dihubungi wartawan, Rabu 31 Agustus 2022.
Alumnus Akpol 1991 itu membantah kabar yang mengatakan anak buahnya diperiksa karena kasus narkoba. Fadil menyebut, hal tersebut dilakukan dalam rangka pembenahan di dalam jajarannya.
Fadil Imran tidak memerinci jenis pelanggaran yang dilakukan dua anak buahnya itu. "Tidak benar karena kasus narkoba. Ini bagian dari proses pembenahan dan perbaikan," pungkasnya.
Diketahui, AKP Fajar diamankan dan diperiksa Biro Paminal Propam Mabes Polri. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dan temuan Biro Paminal Divisi Propam Polri.
Sedangkan Kapolsek Ratna Zulpan menerangkan, tidak diamankan dan hanya sempat diperiksa untuk dimintai keterangan."Kapolsek dimintai keterangan sebagai pertanggungjawaban, tapi dengan kemarin dikembalikan kelihatannya tidak ada kaitannya," tutur Zulpan.