BACA JUGA:Terbongkar! Peran Besar Kuat Ma'ruf dalam Pembunuhan Brigadir J, Dimulai dari Magelang
Johnson menekankan, bahwa Mabes Polri sebelumnya telah menyatakan dua laporan tersebut tidak ditemui unsur pidana. Namun, adegan yang mendukung laporan itu justru kembali muncul dalam rekonstruksi.
"Kan laporan yang kemarin sudah di-SP3. Bahkan dikatakan SP3 tidak ada pidana. Lha kok sekarang rekonstruksi ada lagi?" pungkasnya.