JAKARTA, DISWAY.ID - Mantan Gubernur Banten Hj. Ratu Atut Chosiyah, S.E. hari ini sudah dikeluarkan dari Lapas Kelas IIA Tangerang.
Ratu Atut Chosiyah keluar dengan dengan program pembebasan bersyarat, melalui mekanisme kebersyaratan yang sama seperti warga binaan lain.
Ratu Atut Chosiyah sudah memenuhi persyaratan administratif dan substantif.
"Masih wajib mengikuti bimbingan, dalam hal ini dari Bapas Serang sampai dengan 8 Juli 2026," terang Kepala Humas dan Bagian Protokol Ditjen PAS Kemenkum HAM, Apriantika dalam keterangan yang diterima Disway.id, Selasa 6 September 2022.
"Aturannya sama sampai masa itu tidak boleh ada tindak pidana apapun ataupun pelanggaran umum atau khusus kalau sampai terjadi program hak PB akan dicabut dan menjalani sisa pidana di dalam Lapas," singkat Apriantika.
Untuk diketahui Ratu Atut Chosiyah sebagai Gubernur Banten dari 2007 sampai 2015.
Ia dinobatkan sebagai gubernur perempuan pertama dalam sejarah perpolitikan Indonesia. Meski demikian, masa jabatannya harus terhenti setelah terlibat dalam kasus korupsi.
Berikut Ini Biodata Singkatnya
Kelahiran: 16 Mei 1962 (usia 60 tahun), Serang
Pasangan: Hikmat Tomet
Anak: Andika Hazrumy, Andiara Aprilia Hikmat, Andiara Aprilia Wisdom
Pendidikan: Universitas Borobudur (2004), LAINNYA
Keponakan laki-laki: Pilar Saga Ichsan
Saudara kandung: Tubagus Chaeri Wardana, Ratu Tatu Chasanah, Tubagus Khaerul Jaman
Cucu: Shafira Adyannisa Hazrumy, Shabiena Tetrannisa Hazrumy, Shakila Fitriannisa Hazrumy.