Kapolri Listyo Sigit juga menyatakan, bahwa penyidik mengalami ketakutan saat menangani kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Pasalnya, para penyidik takut bila nanti berhadapan dengan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
"Maka kami putuskan 25 orang yang pada saat itu, termasuk yang bersangkutan (Ferdy Sambo) untuk kami mutasi demosi dan kami ganti dengan pejabat yang baru," ungkapnya.
Setelah Ferdy Sambo dinonaktifkan, barulah kasus pembunuhan berencana tersebut secara perlahan mulai terbongkar.
"Alhamdulillah begitu kami ganti waktu itu proses mulai berjalan lancar, mulai terbuka. Kemudian kejanggalan-kejanggalan yang pada saat itu kami dapat itu mulai bisa terjawab," pungkasnya.