Sambo Bisa Lolos Hukuman Berat dengan 'Devil Advocate' ?

Kamis 08-09-2022,11:24 WIB
Reporter : Lebrina Uneputty
Editor : Lebrina Uneputty

Setelah itu polisi kemudian menyatakan bahwa Bareskrim Polri mengentikan penyelidikan dugaan percobaan pembunuhan dan pelecehan seksual Putri Candrawathi dalam kasus kematian Brigadir J. 

"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi, kedua perkara tadi (percobaan pembunuhan dan pelecehan seksual oleh Brigadir J,red) kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana," kata Brigjen Andi di Mabes Polri pada Jumat 12 Agustus 2022 malam. 

Meski dihentikan (kasus dugaan pelecehan seksual), namun polisi memfasilitasi Ferdy Sambo melakukan rekontruksi skenario pelecehan seksual. Jadi ada 2 versi rekontruksi kematian Brigadir J.  Versi keterangan Bharada E dan versi keterangan Ferdy Sambo. 

Menurut Otto Hasibuan, kasus Brigadir J ini mudah namun aneh. Hal ini disebabkan keterangan saksi-saksi dan tersangka tidak lurus sama atau tidak linear.

"Saya melihat semua yang terlibat dalam kasus ini semua nggak linear, Komnas ngomong A, Kompolnas ngomong B, pengacara Joshua ngomong C, pengacara bharada e ngomong D, semua informasi ini berbeda-beda. Karena informasi berbeda-beda, saya selalu menantikan apa sih keterangan dari pengacara Sambo, sampai sekarang saya nggak tahu, belum pernah dengar apa versi yang sebenarnya," kata Otto yang dikutip dari tayangan Youtube Indonesia Lawyer Club dengan judul Otto Hasibuan Bicara Kasus Ferdy Sambo. 

Menurut Otto, kasus Ferdy Sambo yang melibatkan banyak pihak bicara membuat masyarakat bingung kerap berubah-ubah.  "Masyarakat sekarang mulai bingung, pertama kali kita percaya dengan skenario pertama tembak menembak, tiba-tiba berubah ada skenario kedua, bukan tidak mungkin ada skenario ketiga dan ternyata benar ada lagi yang ketiga, jangan-jangan ada yang keempat," ujar Otto. 

Kategori :