JAKARTA, DISWAY.ID - Lagi-lagi nama oknum Polisi yang berulah. Belum selesai kasus Ferdy Sambo sampai polisi backingi judi online, hingga polisi minta jatah proyek di Sumatera Selatan, kini tindakan tak terpuji merebak di media sosial.
Salah satu perbuatan tidak terpuji itu diduga dilakukan oleh oknum polisi di Maluku. Parahnya pelaku menjadikan Bendera Merah Putih sebagai keset. Keterlaluan.
Kali ini, kejadian tidak terpuji yang dilakukan oleh oknum aparat kepolisian. Dugaan awal kasus ini terjadi di Mes Polsek Wakate, Kecamatan Kesui, Kabupaten Seram Bagian Timur Maluku.
BACA JUGA:Viral Dandim 0623 Cilegon Murka Effendi Simbolon Sebut TNI seperti Gerombolan
Akibatnya ulah perbuatan aparat kepolisian yang seharusnya menjaga dan menjunjung tinggi malah menodai Bendera Merah Putih. Video pun akhirnya disebarluaskan melalui akun Whatsapp.
Dalam video beredar, tampak selembar kain menyerupai bendera Merah Putih diletakkan di depan pintu dan dijadikan sebagai keset kaki oleh seorang pria.
Pria tersebut tampak berdiri menggunakan kaos polisi dengan celana pendek berwarna putih terlihat menginjak bendera saat mau berjalan masuk.
Peristiwa bendera Merah Putih dijadikan keset kaki itu diduga terjadi di Polseksubsektor Wakate, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku.
BACA JUGA:Video Viral Ahli Bedah Coba Keluarkan Ular Hidup yang Masuk ke Lubang Telinga Seorang Wanita
Viral video bendera Merah Putih yang dijadikan keset langsung direspon kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif.
Kapolda Maluku langsung memerintahkan Kapolres SBT untuk segera mengusut tuntas soal video yang viral tersebut.
"Saya perintahkan Kapolres SBT untuk mengusutnya sampai tuntas. Jika terbukti benar tentu akan diberikan sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku," ujarnya, Selasa, 13 September 2022.
Sementara, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Muhammad Roem Ohoirat mengatakan, peristiwa terjadi di Polseksubsektor Wakate.
BACA JUGA:Pria Bengkulu Utara Bikin Geger, Mengaku Sembelih dan Masak Kucing Hamil, Diduga Kelainan Jiwa?
"Itu di Polres SBT. Kapolda sangat menyesalkan dan memerintahkan diusut tuntas," katanya, Selasa, 13 September 2022.