UU Perlindungan Data Pribadi Segera Disahkan DPR, Buntut Banyaknya Peretasan Data

Kamis 15-09-2022,14:07 WIB
Reporter : Reza Permana
Editor : Reza Permana

Dinilainya, Pemerintah dan instansi terkait harus bertindak cepat dan tegas atas kejahatan peretasan data tersebut.

"Untuk itu tentu pemerintah beserta aparatnya harus segera responsif dan melakukan pencegahan dan pengamanan, serta melakukan penindakan yang cepat dan tegas terhadap kejahatan peretasan data ini," ungkapnya.

Terkait dengan Hacker Bjorka yang kian liar, ia minta pihak berwajib untuk melakukan penggerebekan dan menantang Pemerintah untuk membongkar statusnya.

BACA JUGA:Terancam Hukuman Mati, Banding Ferdy Sambo Dikabulkan Kapolri? Ini Penjelasan Dedi Prasetyo

BACA JUGA:Ning Imaz Respons Permintaan Maaf Eko Kuntadhi: Jangan ke Saya, ke Umat Se-Indonesia

Usai membobol dan membocorkan data 11 orang di Indonesia, Hacker Bjorka menantang pemerintah.

Melalui akun Twitter ketiganya @bjorkanesian, dia menunggu digerebek atau ditangkap oleh pemerintah Indonesia.

“Hi again everyone. are u ready for today? (hai lagi semuanya. apa kalian siap untuk hari ini?)” tulis @bjorkanesian pada Selasa, 13 September 2022.

BACA JUGA:Ayu Ting Ting Pamer Dirangkul Mesra Adik Sara Wijayanto, Demian Aditya Kasih Isyarat Merestui?

BACA JUGA:Putri Candrawathi Istri Sambo Sebagai Penembak Ketiga Brigadir J Pakai Luger? Kamaruddin: Dari Awal Saya...

Diketahui, sebelumnya Twitter sudah menangguhkan akun-akun  milik Bjorka. Yaitu @bjorkanism pada Minggu, 11 September 2022 dan @bjorxanism pada Senin, 12 September 2022.

Pada hari ini, akun terbarunya @bjorkanesian lagi-lagi telah ditangguhkan Twitter. 

Sebelum akunnya ditangguhkan, Bjorka mengutip salah satu berita di media online yang berjudul ‘Jokowi Bentuk Tim Khusus Respons Serangan Bjorka’. 

Dia pun berseloroh seraya menawarkan bantuan.

“Do you need my help to solve this problem sir? (apakah Anda membutuhkan bantuan saya untuk menyelesaikan masalah ini pak?),” tulis Bjorka. 

Kategori :