Artinya, dengan status siaga ini nelayan, wisatawan, masyarakat, pendaki gunung, dan pelaku pelayaran tidak boleh mendekati kawah gunung tersebut dalam radius lima kilometer dari kawah gunung.
Larangan itu, karena cukup berbahaya jika mendekati kawasan kawah Anak Krakatau yang masih aktif itu dan bisa menimbulkan kecelakaan.
Disclaimer: Artikel ini telah tayang di radarbanten.co.id dengan judul "GAK Tremor Menerus, Masyarakat Diimbau Tak Beraktivitas 5 KM Dari Kawah Aktif"