Peran Tersangka di Kasus Hacker Bjorka Terbongkar, Polri Ungkap Hal Mencengangkan!

Jumat 16-09-2022,18:46 WIB
Reporter : Aulia Nur Arhamni
Editor : Aulia Nur Arhamni

JAKARTA, DISWAY.ID - Polri tetapkan tersangka dalam kasus hacker Bjorka. Peran dari tersangka berinisial MAH itu juga terungkap.

Hal ini diungkapkan oleh Juru Bicara Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ade Yaya Suryana.

“Adapun peran tersangka merupakan bagian dari kelompok Bjorka, yang berperan sebagai penyedia channel Telegram dengan nama channel Bjorkanism,” ujar Ade Jumat 16 September 2022.

Kabarnya MAH pernah mengunggah dan menyebarkan informasi di channel Telegram bersumber dari forum breached.to. 

BACA JUGA:Persib Bandung pesta gol ke gawang Barito Putera 5-2

"(Pertama) tanggal 8 September 2022, ‘Stop being an idiot'. Kemudian 9 September 2022 ‘The next leak will come from the president of Indonesia’. Dan Tanggal 10 September 2022 ‘To support people who are struggling by holding demonstrations in Indonesia regarding the price of fuel oil, I will publish MyPertamina database soon’,” paparnya.

"Jadi itu yang dipublish oleh tersangka tersebut," tandasnya.

Sebelumnya, Tim khusus (timsus) telah mengamankan satu orang tersangka yang merupakan pemuda dari Madiun.

Timsus tersebut terdiri beberapa lembaga di antaranya yaitu di situ ada Kepolisian, BIN, BSSN, kemudian Polhukam, Kominfo.

BACA JUGA:Pertemuan Driver dan Pihak Gojek Bicara Komisi 20 Persen Temui Jalan Buntu

Juru Bicara Divhumas Polri, Kombes Pol Ade Yaya Suryana mengungkapkan jika tersangka berinisial MAH.

"Timsus telah melakukan beberapa upaya dan berhasil mengamankan tersangka inisial MAH," tegasnya.

Timsus juga telah mengamankan sejumlah barang bukti terkait keterlibatan tersangka.

BACA JUGA:Keras! Rusia Peringatkan Amerika Untuk Tidak Kirim Rudal Jarak Jauh ke Ukraina Jika Tidak Mau Ikut Berkonflik

"Kemudian timsus juga telah mengamankan beberapa barang bukti yaitu 1 buah SIM card seluler, kemudian 2 unit handphone milik tersangka. Kemudian 1 lembar KTP atas nama inisial MAH," tuturnya.

Kategori :