Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengonfirmasi bahwa Lesti Kejora telah melayangkan laporan tersebut pada Rabu malam, 28 September 2022.
"Iya betul, semalam (laporan dilayangkan), saudara LK (Lesti Kejora) sudah melaporkan kasus yang dialaminya," ucap AKP Nurma Dewi, pada Kamis, 29 September 2022.
"Laporan saudari LK adalah KDRT yang dialaminya, menurut beliau, pelakunya adalah suaminya," sambung Nurma.
Hingga saat ini Polres Metro Jakarta Selatan akan memproses hasil visum dari bukti laporan KDRT yang dibuat Lesti Kejora.
Jika seluruh bukti sudah terkumpul, pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang terlibat.
"Pasti kita akan melalukan visum, karena yang dilaporkan (Lesti) adalah KDRT. Jadi untuk bukti dan faktanya adalah visum," terang AKP Nurma Dewi.