JAKARTA, DISWAY.ID - Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa Lesti Kejora oleh suaminya Rizky Billar mulai diungkap oleh Kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkapkan, dalam isi laporan kasus KDRT Tersebut Rizky Billar mencekik dan membanting Lesti Kejora.
Tindakan kekerasan itu dilakukan Rizky Billar lantaran emosinya tersulut usai Lesti Kejora meminta untuk dipulangkan ke rumah orang tuanya di Cianjur, Jawa Barat.
"Terlapor (Rizky) emosi dan berusaha mendorong korban (Lesti) dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga korban terjatuh ke lantai," kata Zulpan dalam keterangannya, dikutip Jumat 30 September 2022.
BACA JUGA:Gak Perlu Repot Lagi, Pemerintah Perpanjang Masa Berlaku Paspor Jadi 10 Tahun, Simak Persyaratannya
Zulpan menambahkan, bahwa tindak kekerasan itu dilakukan Rizky secara berulang terhadap Lesti.
Bahkan, Rizky juga sempat menarik tangan Lesti ke arah kamar mandi dan membantingnya ke lantai.
"Sehingga tangan kanan (korban) dan kiri leher dan tubuhnya merasa sakit," ujarnya.
Rizky Billar Diduga Selingkuh
Selain itu, Zulpan mengungkapkan, bahwa tindakan KDRT itu terjadi buntut dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh Rizky.
"Berawal dari korban dan terlapor (Rizky) yang merupakan suami istri, dan terlapor ketahuan berselingkuh di belakang korban," ucapnya.
BACA JUGA:Bukti 'Kesalahan' Rizky Billar Diunggah Rekan Pedangdut, Mata Lesti Kejora Sampai Bengep: Kejam!
Atas luka-luka yang dideritanya itu, Lesti pun melaporkan Rizky ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9) malam.
Laporan yang dilayangkan oleh Lesti terhadap Rizky itu terdaftar dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Lesti melaporkan Rizky terkait Pasal 4 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.