Tragedi Kanjuruhan Kembali 'Makan Korban'

Selasa 04-10-2022,05:37 WIB
Reporter : Syaiful Amri
Editor : Syaiful Amri

Santunan

Ahli waris korban kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang akan mendapat santunan dari Kementerian Sosial.

Ahli waris akan mendapatkan santunan Rp15 juta dan akan dibagikan Mensos Tri Rismaharini.  Bantuan itu akan diberikan kepada 125 korban meninggal yang terdata.

“Kalau korbannya dalam satu keluarga ada dua, kami juga berikan (santunan) dua, begitu. Kalau ada tiga, ya kita berikan tiga, standarnya begitu,” kata Risma, Senin 3 Oktober 2022. 

Santunan berupa sembako dan bantuan psikolog profesional juga diberikan untuk mendampingi keluarga korban.

BACA JUGA:Kanjuruhan Berdarah, Puluhan Aremania Meninggal

Selain itu, ahli waris yang memiliki komponen khusus juga masih didata. Kriterianya seperti ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, lansia maupun disabilitas.

Tujuannya untuk bisa dimasukan dalam DTKS sebagai basis data penerima bantuan sosial.

“Tapi, ada yang khusus-khusus, seperti misalkan, tadi bapaknya yang meninggal, kemudian anaknya masih sekolah, itu kita tangani khusus. Tadi, ada yang kuliah, tinggal beberapa semester, itu kita tangani khusus. Jadi, yang seperti itu, casenya kita tangani khusus,” papar Risma.

Kategori :