Melalui peningkatan status itu, Polisi artinya telah menemukan adanya dugaan pelanggaran pidana dalam peristiwa tersebut.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan penyidik juga telah melakukan gelar perkara pada hari ini, Senin 3 oktober 2022.
Dia menambahkan pihak kepolisian telah mengecek lokasi tindak pidana (TKP), dan diharapkan semua menunggu hasil dari penyidikan.