“Keputusan Komisi Penyiaran Indonesia mengenai penutupan ruang untuk semua pelaku KDRT untuk tampil di radio dan televisi," kata Ramzi.
BACA JUGA:FIFA Kibarkan Bendera Setengah Tiang Atas Tragedi Kanjuruhan
Sebagai informasi, Rizky Billar sebelumnya dilaporkan oleh Lesti atas dugaan KDRT yang teregister dengan nomor. LP/B/2348/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/ Polda Metro Jaya.
Akibat KDRT dari Rizky Billar, pelantun “Kejora” itu tengah mendapat perawatan di Rumah Sakit Bunda Jakarta, Jakarta Pusat.