JAKARTA, DISWAY.ID - Polri buat peringatan keras kepada pelaku anarkis di luar Stadion Kanjuruhan, Malang, pada 1 Oktober 2022.
Pelaku anarkis itu diperingati untuk menyerahkan diri ke pihak kepolisian sebelum Tim Investigasi lakukan identifikasi.
Apesnya, aksi para pelaku anarakis juga sudah tertangkap di kamera CCTV jadi tidak ada ruang untuk berkelit jika sudah terungkap nanti.
BACA JUGA:Indonesia U-17 Vs Malaysia, Menpora: Semoga Bisa Meraih Kemenangan
"Disarankan sebaiknya para pihak yang melakukan pengerusakan, pembakaran, penyerangan, dan lainnya untuk menyerahkan diri kepada yang berwajib," ucap Dedi dalam keterangan tertulis, Sabtu 8 Oktober 2022.
"Minggu depan tim investigasi akan melakukan penegakkan hukum kepada siapapun yang teridentifikasi melakukan pengrusakan dan pembakaran di luar stadion," tuturnya.
Di sisi lain, Polri bereaksi soal adanya temuan botol miras di Stadion Kanjuruhan, Jawa Timur.
Diketahui sebelumnya, 46 botol miras kabarnya ditemukan setelah tragedi mencekam di Kanjuruhan.
Ternyata kabar ditemukan botol miras tersebut bukan isapan jempol.
Pasalnya Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo buat keterangan gempar.
Menurutnya, pihak kepolisian sedang lakukan pengusutan terkait botol-botol miras tersebut.
"Telah dilakukan pengambilan dan pemeriksaan oleh tim Laboratorium Forensik (Labfor)," terang Dedi di Jakarta, Sabtu 8 Oktober 2022.
BACA JUGA:Berkas Perkara Roy Suryo Dilimpahkan ke PN Jakarta Barat, Pengacara Protes
Tidak hanya itu, Polri juga menegaskan bakal menindak tegas seluruh pelaku anarkis.