Anies Sebut Revitalisasi Halte Bundaran HI Tidak Langgar Administratif

Rabu 12-10-2022,17:56 WIB
Reporter : Intan Afrida Rafni
Editor : Lebrina Uneputty

JAKARTA, DISWAY.ID-Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyebutkan revitalisasi Halte Bundaran HI, Jakarta Pusat tidak melanggar administratif. 

Hal itu bisa dipastikan dan diuji melalui surat yang memang tidak disebar luaskan oleh pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. 

Anies mengaku bahwa surat-surat administratif bisa dicek mulai surat dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) hingga surat dari Dinas Kebudayaan.

BACA JUGA:Revitalisasi TIM Telan Anggaran Rp 1,4 Triliun, Dari Mana Sumber Dananya?

"Kalau soal adaministratifnya boleh diuji dan soal administrasinya enggak mungkin dilanggar," ujar Anies Baswedan saat ditemui media di Halte Bundaran HI, Jakarta Pusat, Rabu 12 Oktober 2022.

"Boleh dicek, bahkan ada suratnya cuma memang suratnya enggak disebarin aja," sambungnya. 

Sebelumnya, revitalisasi Halte Bundaran HI ini sempat diprotes oleh Sejarahwan, JJ Rizal. Ia mengatakan bahwa halte tersebut menutupi patung selamat datang yang berada tepat di depan halte Bundaran HI. 

Akan tetapi hal itu tidak membuat Anies pusing, ia justru menghargai perbedaan pendapat yang di suarakan oleh JJ Rizal. 

BACA JUGA:Halte Transjakarta Ragunan di Revitalisasi Mulai Hari Ini, Fasilitasnya Bakalan Lebih lengkap

"Enggak mungkin berani melakukan pembangunan di tempat seperti ini tanpa mengikuti prosedur. Cuma kan kita ini selalu udahlah enggak apa-apa, enggak usah selamanya harus dibales dengan jawaban. Biarkan nanti waktu membuktikan, gitu aja".

Diketahui, sebelumnya sempat viral sebuah cuitan dari akun twitter milik sejarahwan JJ Rizal. Dalam unggahan Twitternya tersebut yang meminta Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk memberhentikan proses revitalisasi itu.

"Mohon pak gubernur @aniesbaswedan setiap pembangunan halte @PT_Transjakarta yang arogan di kawasan cagar budaya penanda sejarah perubahan kota kolonial jadi kota nasional warisan Sukarno," kata JJ Riza yang dikutip dari akun Twitter @JJRizal, Kamis 29 September 2022.

Menurutnya, revitalisasi penghentian tersebut mengganggu Patung Selamat Datang yang merupakan tanda perubahan Ibu Kota kolonial ke Ibu Kota nasional.

Tak hanya itu, Patung Selamat Datang juga simbol bangsa, semangat untuk mewujudkan dunia memperjuangkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Kategori :