Dia menambahkan, saat ini kasus yang diduga KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar sudah naik ke penyidik dalam arti sudah ada unsur pidana yang beliau lakukan.
"Saya belum bisa sampaikan. Saya sampaikan kasus ini sudah naik ke penyidikan artinya sudah ada unsur pidana terpenuhi. Kalau sudah ada unsur pidana terpenuhi berarti ada perbuatan melawan hukum. Siapa yang melawan hukum? Itu yang sedang digali," pungkasnya.