JAKARTA, DISWAY.ID - Setelah berstatus sebagai tersangka, Rizky Billar akhirnya resmi ditahan di Polres Jakarta Selatan, pada hari ini, Kamis, 13 Oktober 2022.
Ia ditahan terkait kasus dugaan tindak Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan terhadap istrinya sendiri, Lesti Kejora.
Penahanan Rizky Billar dibenarkan dan diumumkan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Endra Zulpan.
Dalam jumpa pers, ia menyebut aktor berusia 27 tahun itu resmi ditahan per hari ini.
"Dilakukan penahanan hari ini sampai 20 hari ke depan," kata Kombes. Pol. Endra Zulpan.
Seperti diketahui, status Rizky Billar naik dari saksi menjadi tersangka pada malam kemarin.
BACA JUGA:BMKG: Jakarta Waspada Banjir, Longsor di Bogor Makan Korban
BACA JUGA:Dipaksa Kosongkan Rumah, Wanda Hamidah Minta Tolong Presiden Jokowi
Ia dijerat dengan pasal 44 ayat 1 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Mengulik ke belakang, Rizky Billar telah dilaporkan sang istri, Lesti Kejora dalam kasus dugaan KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan.
Laporan itu dilayangkan Lesti Kejora pada 28 September 2022.
Dalam keterangan laprannya, ibu dari Muhammad Leslar Al-Fatih Billar itu mengaku sempat dibanting dan dicekik oleh Rizky Billar.
Diketahui, ihwal permasalahan rumah tangganya itu berawal dari Rizky Billar yang emosi lantaran ketahuan berselingkuh.
Hal ini tertera dalam laporan kepolisian nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
BACA JUGA:Tips Keramas Pakai Kopi Untuk Atasi Rambut Rontok sampai Uban, Begini Cara Melakukannya