"Mulai hari ini kita tetapkan yang bersangkutan ditahan kemarin kan tersangka," jelasnya.
Zulpan mempersilakan Lesti Kejora mencabut laporan kasus KDRT Rizky Billar.
Hanya saja, jelas Zulpan, proses pencabutan laporan ada mekanisme dan prosedurnya.
"Kalau mau mencabut itu silakan saja hak daripada korban, tapi itu ada mekanisme dan prosedur," tukas Zulpan.
Seperti diketahui Lesti Kejora muncul dan mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan di sela-sela konferensi pers.
Seketika wartawan pun buyar menyerbu kedatangan Lesti.